Jumat, 20 Mei 2016
On 23.11 by Unknown No comments
1. Kronologi penyandraan 10 WNI oleh Abu Sayyat
·
26 Maret 2016
Bermula saat 10 WNI yang menaiki kapal Brahma 12 tengah membawa muatan 7000 matriks ton baja dari Sungai Puting di
Kalimantan Selatan menuju Filipina dibajak oleh kelompok Abu Sayyat di Perairan
Sulu Filiphina
·
28 Maret 2016
Brahma 12 dilepas, 10 awak masih ditahan
·
31 Maret 2016
Menteri luar negeri RI Retno Marsudi telah
mengetahui posisi dan kondisi dimana
terjadinya pembajakan
9 April 2016
9 April 2016
Militer Filipina menyerbu kelompok militan
Abu Sayyat di wilayah Basilan
·
·
10 April 2016
Umar Patek menawarkan diri untuk menjadikan
negosiator terhadap kelompok Abu Sayyat
·
18 April 2016
Batas pemberian tebusan sandera sebesar 50
juta peso(15 miliyar)
·
28 April 2016
Pemerintah Indonesia hendak melakukan
pembebasan sandera namun terkendala belum di izinkan memasuki wilayah Filipina
·
10 Mei 2016
10 WNI yang di sandera kelompok militan Abu
Sayyaf dibebaskan, WNI di antar ke depan kediaman gubernur Sulu. sejauh belum
diketahui alasan dibebaskan 10 WNI, namun seorang sumber mengatakan uang 50
juta peso sebagai tebusan telah dibayarkan kepada pihak Abu Sayyaf
2. Bagaimana strategi Negara dalam penyelesaian masalah ?
Pertama:
Panglima Tentara Nasional Republik Indonesia, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah menyiapkan pasukannya untuk menyelamatkan para sandera jika instruksi turun dari Presiden RI, Joko Widodo.
Pasca penyanderaan 10 warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina, sejumlah personel TNI telah menuju Pulau Natuna dan mempersiapkan diri jika operasi pembebasan digelar.
Kedua :
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar
mengatakan ada peran sejarah masa lalu dalam keberhasilan diplomasi dan
negosiasi ketika menyelamatkan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
"Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zein ikut membantu pemerintah bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Kami juga menggandeng kelompok Moro National Liberation Front (MNLF) yang dulu merupakan kelompok di Filipina Selatan itu. Dan karena adanya pengalaman ini," kata Boy Rafli di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Selain Kivlan Zein, keberhasilan negosiasi dibantu oleh pendiri MNLF, Nur Misuari. "Ada banyak sekali tokoh, dan itu saya apresiasi. Saya mengucapkan terima kasih karena 10 nyawa itu tidak bisa diukur dengan uang. Terlebih kepada pemegang otoritas di Filipina yang memberikan informasinya," ujarnya.
"Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zein ikut membantu pemerintah bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Kami juga menggandeng kelompok Moro National Liberation Front (MNLF) yang dulu merupakan kelompok di Filipina Selatan itu. Dan karena adanya pengalaman ini," kata Boy Rafli di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Selain Kivlan Zein, keberhasilan negosiasi dibantu oleh pendiri MNLF, Nur Misuari. "Ada banyak sekali tokoh, dan itu saya apresiasi. Saya mengucapkan terima kasih karena 10 nyawa itu tidak bisa diukur dengan uang. Terlebih kepada pemegang otoritas di Filipina yang memberikan informasinya," ujarnya.
Negara harus berkoordinasi dengan negara tempat terjadinya penyandraan
dan negara terdekat dengan lokasi penyandraan untuk memulai proses pembebasan sandera, dimana setiap negara mempunyai sop (standard oprational procedure) tersendiri tentang kemiliteran sehingga militer suatu negara tidak bisa langsung masuk kedalam suatu negara, dimana harus diadakan pembicaraan dan perjanjian untuk keamanan kedua negara.
Baru setelah didapakan ijin militer negara bisa mengirimkan suatu pasukan guna menyelamatkan sandera yang di tawan, hal ini bisa juga berlaku operasi pembebasan sandera adalah kerjasama antar berbagai negara.
Namun bila tidak di dapatkan ijin militer untuk menerjunkan biasa itu berarti militer negara dimana tempat terjadinya penyanderaan ingin menyelesaikan proses pembebasan sandera tawanan dengan sendirinya karena mereka negara tersebut mungkin mempunyai alasan tersendiri.
Cara lain yang dapat dilakukan untuk pembebasan sandera adalah melakukan negosiasi atau diplomasi dengan penyandera, hal ini pun merupakan hal yang sangat di utamakan karena dapat mengurangi resiko terjadinya banyak korban berjatuhan, negosiasi bisa dilakukan dengan mengirimkan nagosiator atau orang yang dipilih untuk bernegosiasi dengan penyandera, lainnya adalah menyanggupi permintaan yang di minta oleh penyandera.
Langganan:
Postingan (Atom)
Search
Contact us
hilman281996@gmail.com
Popular Posts
Blog Archive
Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
Dimulai dari pengertian TIK atau Teknologi Informasi dan Komunikasi, adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis ...
-
Jelaskan dan gambarkan aliran data siklus pendapatan ! Urutan Aktivitas Siklus pendapatan dimulai dengan penerimaan pesanan dari p...
-
Soft skill adalah suatu kemampuan, bakat, atau keterampilan yang ada di dalam diri setiap manusia. Soft skill adalah kemampuan yang...
-
T1_34114995(HILMAN) 1. Dari uraian singkat mengenai definisi yang anda ketahui, kebutuhan informasi apa yang singkat mendasar bagi suatu...
-
Definisi Karakter Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti...
-
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daya juang berarti kemampuan mempertahankan atau mencapai sesuatu yg dilakukan dengan gigih. ...
-
1. TEORI ORGANISASI Manusia adalah mahluk social yang cinderung untuk hidup bermasyarakat serta mengatur dan mengorg...
-
Percabangan Buatalah program dengan bahasa pemrograman java berbasis GUI dengan alogaritma sebagai berikut: Input melalui keyboard : a...
-
Dalam KBBI, kreatif didefenisikan sebagai kemampuan untuk mencipta atau proses timbulnya ide baru. Pada intinya pengertian kreativitas...
-
PENULISAN JURNAL ILMIAH SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PROYEK PADA PT. ANUGRAH PERTIWI KONTRINDO PALEMBANG HILMAN (34114995) Ma...