Jumat, 20 Mei 2016
On 23.11 by Unknown No comments
1. Kronologi penyandraan 10 WNI oleh Abu Sayyat
·
26 Maret 2016
Bermula saat 10 WNI yang menaiki kapal Brahma 12 tengah membawa muatan 7000 matriks ton baja dari Sungai Puting di
Kalimantan Selatan menuju Filipina dibajak oleh kelompok Abu Sayyat di Perairan
Sulu Filiphina
·
28 Maret 2016
Brahma 12 dilepas, 10 awak masih ditahan
·
31 Maret 2016
Menteri luar negeri RI Retno Marsudi telah
mengetahui posisi dan kondisi dimana
terjadinya pembajakan
9 April 2016
9 April 2016
Militer Filipina menyerbu kelompok militan
Abu Sayyat di wilayah Basilan
·
·
10 April 2016
Umar Patek menawarkan diri untuk menjadikan
negosiator terhadap kelompok Abu Sayyat
·
18 April 2016
Batas pemberian tebusan sandera sebesar 50
juta peso(15 miliyar)
·
28 April 2016
Pemerintah Indonesia hendak melakukan
pembebasan sandera namun terkendala belum di izinkan memasuki wilayah Filipina
·
10 Mei 2016
10 WNI yang di sandera kelompok militan Abu
Sayyaf dibebaskan, WNI di antar ke depan kediaman gubernur Sulu. sejauh belum
diketahui alasan dibebaskan 10 WNI, namun seorang sumber mengatakan uang 50
juta peso sebagai tebusan telah dibayarkan kepada pihak Abu Sayyaf
2. Bagaimana strategi Negara dalam penyelesaian masalah ?
Pertama:
Panglima Tentara Nasional Republik Indonesia, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah menyiapkan pasukannya untuk menyelamatkan para sandera jika instruksi turun dari Presiden RI, Joko Widodo.
Pasca penyanderaan 10 warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina, sejumlah personel TNI telah menuju Pulau Natuna dan mempersiapkan diri jika operasi pembebasan digelar.
Kedua :
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar
mengatakan ada peran sejarah masa lalu dalam keberhasilan diplomasi dan
negosiasi ketika menyelamatkan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
"Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zein ikut membantu pemerintah bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Kami juga menggandeng kelompok Moro National Liberation Front (MNLF) yang dulu merupakan kelompok di Filipina Selatan itu. Dan karena adanya pengalaman ini," kata Boy Rafli di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Selain Kivlan Zein, keberhasilan negosiasi dibantu oleh pendiri MNLF, Nur Misuari. "Ada banyak sekali tokoh, dan itu saya apresiasi. Saya mengucapkan terima kasih karena 10 nyawa itu tidak bisa diukur dengan uang. Terlebih kepada pemegang otoritas di Filipina yang memberikan informasinya," ujarnya.
"Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zein ikut membantu pemerintah bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Kami juga menggandeng kelompok Moro National Liberation Front (MNLF) yang dulu merupakan kelompok di Filipina Selatan itu. Dan karena adanya pengalaman ini," kata Boy Rafli di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Selain Kivlan Zein, keberhasilan negosiasi dibantu oleh pendiri MNLF, Nur Misuari. "Ada banyak sekali tokoh, dan itu saya apresiasi. Saya mengucapkan terima kasih karena 10 nyawa itu tidak bisa diukur dengan uang. Terlebih kepada pemegang otoritas di Filipina yang memberikan informasinya," ujarnya.
Negara harus berkoordinasi dengan negara tempat terjadinya penyandraan
dan negara terdekat dengan lokasi penyandraan untuk memulai proses pembebasan sandera, dimana setiap negara mempunyai sop (standard oprational procedure) tersendiri tentang kemiliteran sehingga militer suatu negara tidak bisa langsung masuk kedalam suatu negara, dimana harus diadakan pembicaraan dan perjanjian untuk keamanan kedua negara.
Baru setelah didapakan ijin militer negara bisa mengirimkan suatu pasukan guna menyelamatkan sandera yang di tawan, hal ini bisa juga berlaku operasi pembebasan sandera adalah kerjasama antar berbagai negara.
Namun bila tidak di dapatkan ijin militer untuk menerjunkan biasa itu berarti militer negara dimana tempat terjadinya penyanderaan ingin menyelesaikan proses pembebasan sandera tawanan dengan sendirinya karena mereka negara tersebut mungkin mempunyai alasan tersendiri.
Cara lain yang dapat dilakukan untuk pembebasan sandera adalah melakukan negosiasi atau diplomasi dengan penyandera, hal ini pun merupakan hal yang sangat di utamakan karena dapat mengurangi resiko terjadinya banyak korban berjatuhan, negosiasi bisa dilakukan dengan mengirimkan nagosiator atau orang yang dipilih untuk bernegosiasi dengan penyandera, lainnya adalah menyanggupi permintaan yang di minta oleh penyandera.
Langganan:
Komentar (Atom)
Search
Contact us
hilman281996@gmail.com
Popular Posts
Blog Archive
Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
TUGAS PEMROGRAMAN BERORIENTASI OBJEK Kelompok : 1. Hilman(34114995) 2. Rizky Tanjani(39114727) 3. Yusuf Maulana(...
-
Jelaskan pengertian pengendalian intern (internal control) ! Sistem informasi akuntansi sebagai sistem yang terbuka tidak bisa dijamin ...
-
Jelaskan arti hambatan aktif dan contohnya ! Hambatan aktif adalah hambatan yang diterima oleh sistem secara langsung oleh si penghamba...
-
Jelaskan sistem informasi akuntansi ! Beberapa Pengertian Sistem Informasi Akuntansi Wilkinson (1990) Menurut Wilkinson, sistem info...
-
Jelaskan arti hambatan aktif dan contohnya ! Hambatan pasif adalah hambatan yang disebabkan secara tidak sengaja. Contoh ancaman pas...
-
Nama : Hilman NPM : 34114985 Kelas : 2DB01 HAK DAN KEWAJIBAN Hak adalah: Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan pengg...
-
1. Kronologi penyandraan 10 WNI oleh Abu Sayyat · 26 Maret 2016 Bermula saat 10 WNI yang menaiki kapal Brahma ...
-
Jelaskan elemen pengendalian internal versi COSO ! Komponen-komponen pengendalian internal menurut COSO antara lain: A control environ...
-
Wawasan nusantara Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pan...
-
Jelaskan apa itu COSO dan COBIT ! COSO Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission , atau disingkat COSO , adalah su...
